Bengkulu, Kompas - Hutan produksi seluas 540 hektar yang menjadi habitat gajah sumatera di Pusat Latihan Gajah Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, dialihfungsikan menjadi hutan produksi yang bisa dikonversi. Kebijakan ini mengancam keberadaan puluhan gajah sumatera liar dan harimau sumatera di lokasi itu.
Kebijakan pengalihfungsian itu masuk dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.643/Menhut-II/2011 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas 2.192 Hektar, Perubahan Antarfungsi Kawasan Hutan Seluas 31.013 hektar, dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan Seluas 101 hektar di Provinsi Bengkulu. SK ini tertanggal 10 November 2011.
Penyusuran Kompas di lokasi yang dialihfungsikan, Minggu -Senin (7/5), menunjukkan, banyak kotoran gajah liar di lokasi. Selain itu, ada juga banyak pohon tumbang akibat dilewati gajah.
Menurut Koordinator Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat Erni Suyanti Musabine, Kamis, selain menjadi habitat puluhan gajah liar, hutan yang dikonversi juga menjadi lokasi pengangonan 19 gajah binaan PLG Seblat. Vegetasi di lokasi itu sangat cocok untuk pakan gajah.
”Kami petugas di lapangan sudah bersusah payah mengamankan kawasan hutan yang jadi habitat gajah. Ternyata sekarang malah dilepas,” kata Suyanti.
Dengan status yang berubah menjadi hutan yang bisa dikonversi, berbagai aktivitas bisa dilakukan di situ, termasuk pembukaan perkebunan kelapa sawit ataupun tambang batubara. Suyanti khawatir hal itu makin mempersempit ruang gerak gajah sumatera liar.
Dalam jangka panjang, hal itu berpotensi meningkatkan konflik antara satwa liar dan manusia. Konflik tidak hanya dengan gajah sumatera, tetapi juga harimau sumatera dan beruang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora enggan berkomentar soal pengalihfungsian itu. Alasannya, yang berwenang melepaskan adalah Kementerian Kehutanan.
Menurut Amon, penilai usulan perubahan kawasan hutan dilakukan tim terpadu yang dibentuk Kemhut. Selama proses verifikasi di lapangan, Amon sebagai Kepala BKSDA Bengkulu tidak dilibatkan.
Selama ini, PLG Seblat seluas 6.865 hektar merupakan hutan produksi dengan fungsi khusus.
(ADH)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/05/12/02464783/540.hektar.habitat.gajah..dialihfungsikan
0 komentar