Featured, On Site

Gajah Sumatera, Nasibmu Kini

Keinginan saya untuk kembali lagi ke lokasi penelitianku untuk tugas akhir saat itu akhirnya bisa terwujudkan. Pusat Konservasi Gajah Seblat, yang terletak di sebelah Utara Provinsi Bengkulu ini saya kunjungi pertama kali pada tahun 2004. Gilakan? setelah dua puluh tahun lebih saya lahir di Bengkulu, baru tahun 2004 saya datang kesana. [Selengkapnya]

On Site

Pusat Konservasi Gajah Seblat

Pada tahun 1995 melalui SK Menhut No. 658/Kpts-II/1995 kawasan yang luasnya hanya 6.865 ha ini ditetapkan sebagai Hutan Poduksi dengan fungsi khusus. Khusus karena didalamnya ada habitat gajah dan kawasan ini ingin dijadikan tempat pelatihan gajah. Keputusan ini dikeluarkan karena pada tahun 1988 konflik antara manusia dan dan gajah mulai terjadi di Provinsi Bengkulu. [Selengkapnya]

Featured, On Site

Seandainya tidak ada gajah di dunia ini knapa?

Pertanyaan tersebut keluar disaat kita berdiskusi panjang dan berdebat bagaimana caranya menyelamatkan habitat gajah di Bengkulu. Karena sudah mentok dan kompleks permasalahan yang ada di PKG Seblat, dengan putus asa karena tidak menemukan jalan keluarnya seorang teman mengeluarkan pertanyaan itu. "Apa yang terjadi jika tidak ada gajah di dunia? tidak ada ada bencana bukan?". Semua orang langsung diam dan tidak bisa menemukan jawabannya. Karena semua bingung, akhir aku menyeletuk "ya.. setiap yang namanya makhluk Tuhan itu punya hak untuk hidup dan punya tempat tinggal". Apakah ada jawaban lain selain jawabanku?? [Selengkapnya]

Featured, On Site

Siapa yang Salah??

Cerita berikut ini adalah sebuah cerita seorang petani sawit yang saya temui beberapa bulan yang lalu (Desember 2008) yang tinggal di perbatasan Pusat Latihan Gajah (PLG), Seblat, Bengkulu Utara. Saya menginap di pondok beliau selama lima hari. Disebuah podok yang sangat sederhana yang terbuat dari papan-papan bekas dan bambu. Berdirinya pondok inipun sudah tidak lurus lagi alias hampir roboh karena dimakan usia. [Selengkapnya]

Tampilkan postingan dengan label Kasus peracunan gajah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus peracunan gajah. Tampilkan semua postingan

Usut Kematian Empat Ekor Gajah Langka

BENGKULU, KOMPAS.com — ProFauna mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mengusut kematian empat ekor gajah sumatera (Elephas maximus Sumatrae) di sekitar perkebunan sawit milik PT Alno di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

"BKSDA dan aparat kepolisian harus mengusut ini karena kasus kematian gajah hampir terjadi setiap tahun dan seolah-olah dibiarkan," kata Representative ProFauna Bengkulu Radius Nursidi, di Bengkulu, Kamis (28/4/2011).ProFauna Bengkulu menyebutkan, dalam sebulan terakhir empat ekor gajah sumatera ditemukan mati di sekitar perkebunan kepala sawit tersebut. Ia mengatakan, meski belum diketahui hasil otopsi resminya, dugaan awal kematian empat satwa langka itu akibat diracun.

Radius mengatakan, kematian satwa tersebut hampir terjadi setiap tahun, dan ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih setengah hati mengonservasi satwa yang terancam punah itu.

Data Profauna menyebutkan, dalam periode 2004 hingga 2007 sebanyak tujuh ekor gajah mati di kawasan itu. Selanjutnya pada 2009 sebanyak dua ekor dan 2010 satu ekor. "Selama periode 2004 hingga 2011 terdapat 14 ekor gajah yang mati tanpa diketahui siapa yang melakukannya," katanya.

Ironisnya, kata dia, dari semua kasus itu, tidak satu pun yang diproses secara hukum. "Ini juga menjadi catatan dan pertanyaan besar kami terhadap BKSDA dan aparat penegak hukum," katanya.

ProFauna juga meminta agar BKSDA menutup jalan poros yang saat ini digunakan oleh PT Alno Agro Utama karena jalan tersebut tidak saja menjadi sarana transportasi pengangkutan sawit, tetapi juga menjadi pintu masuk perambah dan pemburu di sekitar kawasan PLG Seblat.

Sejak dibuka pada 2007, jalan poros tersebut menjadi salah satu penyebab terbukanya akses terhadap perburuan satwa liar dan sejumlah kasus penembakan terhadap gajah binaan BKSDA itu. "Seperti penembakan gajah bernama Pratama pada 2004 dan penembakan Gia dan Paula pada 2009," katanya.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga diminta memproses usulan perluasan kawasan PLG Seblat dengan memasukkan kawasan hutan koridor HPT Lebong Kandis sehingga jelajah gajah menuju Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) lancar.

Perluasan dari 6.800 hektar menjadi 18.503 hektar dan peningkatan status kawasan menjadi kawasan suaka margasatwa diharapkan mampu melindungi puluhan gajah yang masih hidup di kawasan itu.

Gajah Mati karena Keracunan Pupuk

Empat gajah sumatera liar dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, Bengkulu, sepanjang bulan Maret lalu, diduga akibat keracunan pupuk. Ditemukan kandungan nitrogen yang tinggi dalam perut bangkai gajah tersebut.

Bangkai gajah pertama diotopsi tanggal 6 Maret 2011 di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis atau lokasi perkebunan sawit PT Alno Agro Utama. Sedangkan tiga bangkai gajah sisanya ditemukan di areal hutan peruntukan lain seluas 500 hektar yang terletak antara PLG Seblat dan PT Alno pada 31 Maret 2011.aKepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora mengemukakan, gajah yang ditemukan pertama berjenis kelamin betina. Sedangkan tiga bangkai gajah yang ditemukan kemudian sulit diidentifikasi lagi jenis kelaminnya.

"Sudah diperiksa. Hasilnya, di dalam perut gajah kandungan nitrogennya tinggi. Diduga kuat nitrogen ini berasal dari pupuk. Mungkin ada tumpukan pupuk yang termakan gajah. Gajah kan suka asin," tutur Amon, Kamis (28/4/2011).
Untuk mencegah kematian gajah terulang, BKSDA berkoordinasi dengan PT Alno agar tidak sembarangan membuang pupuk.
Selain empat gajah mati, BKSDA juga menemukan satu bayi gajah berusia 5-6 bulan. Diperkirakan, induk bayi gajah ini termasuk dari empat gajah yang mati.

PLG Seblat merupakan hutan produksi dengan fungsi khusus. Kawasan seluas 6.865 hektar itu menjadi habitat sekitar 70 gajah liar dan 18 gajah binaan. Selain gajah, terdapat pula beberapa jenis satwa, seperti tapir, harimau, dan beruang madu.

Profauna Bengkulu mencatat, kematian empat gajah tersebut menambah daftar gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati sejak tahun 2004. Pada kurun 2004-2007 ditemukan tujuh ekor gajah yang mati, dan dua ekor pada tahun 2009. Setahun kemudian tercatat satu ekor gajah mati. Tahun ini, hingga bulan Maret telah ditemukan empat ekor gajah yang mati.

Representative Profauna Bengkulu Radius Nursidi menyatakan, semakin seringnya konflik antara gajah dengan penduduk atau bahkan yang berujung dengan kematian gajah di sekitar TNKS menjadi indikasi bahwa pemerintah selama ini masih setengah hati dalam melindungi gajah sumatera. Di samping itu, tidak adanya satupun kasus kematian gajah yang diusut secara hukum menunjukkan kurang seriusnya pemerintah menjaga dan melindungi keberadaan mamalia besar itu di habitatnya.

Amon mengemukakan, dalam kasus kematian empat gajah Maret 2011 lalu pihaknya tidak menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum. " Harus ada bukti yang jelas untuk melakukan penuntutan," ujarnya.

Untuk melindungi gajah sumatera, menurut Radius, pemerintah perlu memperluas areal PLG Seblat. Di samping itu, pemerintah juga perlu segera menutup jalan poros di sekitar PLG Seblat yang saat ini digunakan PT Alno.

Sejak 2007, jalan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur pengangkutan sawit namun juga pintu akses terhadap perburuan satwa liar dan pembalakan ilegal.

Kesimpulan Awal, 5 Gajah Tewas di Inhu Akibat Racun

BKSDA langsung menurunkan tim forensik untuk menyelidiki penyebab kematian 5 ekor gajah di Inhu. Ketua tim menyimpulkan awal, kematian dipicu rancu sianida.
Riauterkini-PEKANBARU- Sebuah tim forensik langsung didatangkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat. Tim yang terdiri dari seorang dokter hewan dan lima staf tersebut sejak tadi malam, Jumat hingga sore tadi, Sabtu (27/11/10) melakukan tugas pemeriksaan terhadap lima bangkai gajah yang ditemukan di ladang kelapa sawit milik warga di Dusun Lubuk Kandis, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Meskipun belum tuntas, namun tim forensik sudah mendapatkan kesimpulan awal. "Dari ciri fisik yang ada, terindikasi kematian kelima ekor gajah akibat makan racun," ujar Ketua Tim Forensik Dokter Hewan Wisnu Wardana kepada riauterkini di lokasi kelima bangkai gajah, Sabtu (27/11/10).

Ciri fisik yang dimaksud, jelas Wisnu adalah adanya kesamaan pada kelima bangkai gajah, berupa keluarnya darah dari mulut. "Paling tidak, bisa disimpulkan penyebab kematian kelima ekor gajah sama," tukasnya.

Bukti lebih kuat lagi, jelas Wisnu didapat dari isi lambung kelima gajah, di mana ditemukan ciri-ciri racun sianida dan fosfor.

Lebih lanjut Wisnu yang berasal dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bukittinggi, Sumatera Barat tersebut menjelaskan, bahwa timnya mengambil sempel dari bangkai gajah berupa isi lambung, hati dan ginjal. Tiga sempel tersebut dibawa ke dua tempat. Yakni ke Balai Penelitian Veteriner Bogor dan Balai Penyelidikan Penyakit Hewan Bukittinggi.

Sementara itu Kepala BKSDA Rengat P Lubis menjelaskan, bahwa bangkai kelima ekor gajah terdiri dari 4 betina dan seekor jantan. Usia gajah-gajah tersebut berkisar 3 sampai 7 tahun.

Untuk menyelidiki kasus kematian kelima ekor gajah tersebut, P Lubus mengatakan kalau BKSDA bekerja sama dengan Polres Inhu. "Kalau nantinya terbukti kematiannya akibat diracun, kita berharap para pelakunya bisa ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan secara hukum," ujarnya kepada riauterkini di lokasi kejadian.***(guh)

-

Komentar Terbaru

-

Subscribe

Film Terbaru

Post Terbaru

      Admin Control Panel

      New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out

      Tag Cloud

      Dukung