Featured, On Site

Gajah Sumatera, Nasibmu Kini

Keinginan saya untuk kembali lagi ke lokasi penelitianku untuk tugas akhir saat itu akhirnya bisa terwujudkan. Pusat Konservasi Gajah Seblat, yang terletak di sebelah Utara Provinsi Bengkulu ini saya kunjungi pertama kali pada tahun 2004. Gilakan? setelah dua puluh tahun lebih saya lahir di Bengkulu, baru tahun 2004 saya datang kesana. [Selengkapnya]

On Site

Pusat Konservasi Gajah Seblat

Pada tahun 1995 melalui SK Menhut No. 658/Kpts-II/1995 kawasan yang luasnya hanya 6.865 ha ini ditetapkan sebagai Hutan Poduksi dengan fungsi khusus. Khusus karena didalamnya ada habitat gajah dan kawasan ini ingin dijadikan tempat pelatihan gajah. Keputusan ini dikeluarkan karena pada tahun 1988 konflik antara manusia dan dan gajah mulai terjadi di Provinsi Bengkulu. [Selengkapnya]

Featured, On Site

Seandainya tidak ada gajah di dunia ini knapa?

Pertanyaan tersebut keluar disaat kita berdiskusi panjang dan berdebat bagaimana caranya menyelamatkan habitat gajah di Bengkulu. Karena sudah mentok dan kompleks permasalahan yang ada di PKG Seblat, dengan putus asa karena tidak menemukan jalan keluarnya seorang teman mengeluarkan pertanyaan itu. "Apa yang terjadi jika tidak ada gajah di dunia? tidak ada ada bencana bukan?". Semua orang langsung diam dan tidak bisa menemukan jawabannya. Karena semua bingung, akhir aku menyeletuk "ya.. setiap yang namanya makhluk Tuhan itu punya hak untuk hidup dan punya tempat tinggal". Apakah ada jawaban lain selain jawabanku?? [Selengkapnya]

Featured, On Site

Siapa yang Salah??

Cerita berikut ini adalah sebuah cerita seorang petani sawit yang saya temui beberapa bulan yang lalu (Desember 2008) yang tinggal di perbatasan Pusat Latihan Gajah (PLG), Seblat, Bengkulu Utara. Saya menginap di pondok beliau selama lima hari. Disebuah podok yang sangat sederhana yang terbuat dari papan-papan bekas dan bambu. Berdirinya pondok inipun sudah tidak lurus lagi alias hampir roboh karena dimakan usia. [Selengkapnya]

Tampilkan postingan dengan label BPDAS Bengkulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPDAS Bengkulu. Tampilkan semua postingan

700.000 Ha Hutan di Bengkulu Kritis

[BENGKULU] Seluas 700.000 dari 1,3 juta hektare (ha) hutan di Provinsi Bengkulu dewasa ini dalam kondisi kritis. Hutan kritis seluas itu tersebar di sembilan daerah tingkat II yang ada di Bengkulu, termasuk Kota Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bengkulu, Mintardjo kepada SP, di Bengkulu, Sabtu (5/4) pagi.

Hutan yang kritis di Bengkulu meliputi hutan lindung, hutan cagar alam, hutan suaka alam, hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan hutan taman buruh. Namun, Mintardjo tidak menjelaskan secara terperinci luas hutan kritis dari masing-masing jenis hutan tersebut.

"Yang jelas, dari hasil pemantauan kita di lapangan dewasa ini luas hutan kritis di Provinsi Bengkulu ada 700.000 ha atau 60 persen dari luas hutan. Kondisi ini, jika tidak segera diantisipasi semua pihak akan mendatangkan bencana alam pada masa mendatang, yakni banjir pada musim hujan dan kekeringan di musim kemarau," ujarnya.

Dikatakan, kerusakan hutan di Provinsi Bengkulu sebagian besar dikarenakan terjadinya aksi perambahan hutan oleh masyarakat di sejumlah daerah tingkat II untuk dijadikan areal perladangan kopi dan tanaman keras lain.

Kerusakan hutan di Bengkulu juga disebabkan aksi pembalakan liar oleh onkum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di sejumlah kawasan hutan lindung dan suaka alam di beberapa daerah tingkat II, seperti di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Seluma, dan Kabupaten Lebong.

"Di enam daerah tingkat II ini sebagian besar hutan lindungnya sudah gundul akibat dirambah masyarakat untuk dijadikan areal perkebunan kopi dan tanam-an keras. Kegiatan perambahan hutan ini jika tidak segera diantisipasi semua pihak dikhawatirkan luas kerusakan hutan di Bengkulu terus meningkat," ujarnya.


Pengawasan
Untuk mengantisipasi kerusakan hutan tersebut, pihak BPDAS Bengkulu selain meningkatkan pengawasan hutan di setiap daerah juga menggelar operasi penertiban kayu bersama instansi terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dinas kehutanan tingkat II, dan aparat penegak hukum di Bengkulu.

BPDAS, tambahnya, setiap tahun menyediakan sejumlah bibit kayu dan buah-buahan ratusan ribu batang untuk ditanam di kawasan hutan kritis melalui program rehabilitasi dan reboisasi hutan.

Dari upaya tersebut, tambahnya, diharapkan intensitas perambahan hutan dan pembalakan kayu liar di sejumlah dapat dikendalikan dengan baik, sehingga laju kerusakan hutan di daerah ini dapat dikurangi. Dengan demikian, ke depan hutan di Bengkulu dapat terpelihara dengan baik.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Chairil Burhan tidak membantah jumlah luas hutan kritis di Bengkulu sudah mencapai 700.000 ha. Tingkat kerusakan hutan di Bengkulu sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan hampir 60 persen dari luas hutan di daerah ini dalam kondisi kritis.

Untuk mengatasi hutan kritis tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu setiap tahun melaksanakan program gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (Gerhan) di semua daerah tingkat II, termasuk Kota Bengkulu. Untuk 2007, pihaknya melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Bengkulu seluas 9.720 ha.

Dalam proyek Gerhan ini ditanam berbagai jenis kayu kualitas ekspor dan buah-buahan, seperti durian, kemiri, surian, manggis, dan jengkol. Sedangkan, jenis kayu yang ditanam meliputi, kayu bambang, bawang, meranti, dan tenam.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kerinci, Suyatno Sukandar mengatakan, sedikitnya 24.000 ha kawasan hutan TNKS wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi dalam kondisi kritis. Kawasan hutan tersebut sudah gundul akibat pembalakan liar, perambahan hutan, dan pembukaan ladang secara liar.

Pihaknya sangat sulit menghentikan kegiatan pembalakan liar di kawasan TNKS, karena keterbatasan tenaga, peralatan, dan dana pengamanan taman nasional itu. Kemudian perambahan hutan dan perladangan di kawasan taman nasional itu sulit diberantas karena para pelakunya banyak berasal dari daerah lain seperti Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Dikatakan, penanggulangan hutan kritis di TNKS sangat sulit dilakukan karena wilayahnya sangat luas dan anggaran dana yang terbatas. Penanggulangan kawasan hutan kritis di TNKS yang dilakukan hingga kini baru pendataan. Sedangkan, penghijauan kembali kawasan hutan TNKS yang gundul tersebut belum dapat dilaksanakan.

"Balai TNKS bekerja sama dengan jajaran dinas kehutanan dan lembaga swadaya masyarakat saat ini sedang mendata kawasan hutan TNKS yang sudah gundul dan dijadikan perladangan liar. Kawasan hutan kritis yang sudah terdata, yakni di wilayah Kecamatan Gunung Raya, Gunung Kerinci, dan Kayuaro," katanya. [143/141/148/149]


Sumber:
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/05/Nusantar/nus01.htm

-

Komentar Terbaru

-

Subscribe

Film Terbaru

Post Terbaru

      Admin Control Panel

      New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out

      Tag Cloud

      Dukung