BENGKULU, KOMPAS.com — ProFauna mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mengusut kematian empat ekor gajah sumatera (Elephas maximus Sumatrae) di sekitar perkebunan sawit milik PT Alno di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
"BKSDA dan aparat kepolisian harus mengusut ini karena kasus kematian gajah hampir terjadi setiap tahun dan seolah-olah dibiarkan," kata Representative ProFauna Bengkulu Radius Nursidi, di Bengkulu, Kamis (28/4/2011).ProFauna Bengkulu menyebutkan, dalam sebulan terakhir empat ekor gajah sumatera ditemukan mati di sekitar perkebunan kepala sawit tersebut. Ia mengatakan, meski belum diketahui hasil otopsi resminya, dugaan awal kematian empat satwa langka itu akibat diracun.
Radius mengatakan, kematian satwa tersebut hampir terjadi setiap tahun, dan ini mengindikasikan bahwa pemerintah masih setengah hati mengonservasi satwa yang terancam punah itu.
Data Profauna menyebutkan, dalam periode 2004 hingga 2007 sebanyak tujuh ekor gajah mati di kawasan itu. Selanjutnya pada 2009 sebanyak dua ekor dan 2010 satu ekor. "Selama periode 2004 hingga 2011 terdapat 14 ekor gajah yang mati tanpa diketahui siapa yang melakukannya," katanya.
Ironisnya, kata dia, dari semua kasus itu, tidak satu pun yang diproses secara hukum. "Ini juga menjadi catatan dan pertanyaan besar kami terhadap BKSDA dan aparat penegak hukum," katanya.
ProFauna juga meminta agar BKSDA menutup jalan poros yang saat ini digunakan oleh PT Alno Agro Utama karena jalan tersebut tidak saja menjadi sarana transportasi pengangkutan sawit, tetapi juga menjadi pintu masuk perambah dan pemburu di sekitar kawasan PLG Seblat.
Sejak dibuka pada 2007, jalan poros tersebut menjadi salah satu penyebab terbukanya akses terhadap perburuan satwa liar dan sejumlah kasus penembakan terhadap gajah binaan BKSDA itu. "Seperti penembakan gajah bernama Pratama pada 2004 dan penembakan Gia dan Paula pada 2009," katanya.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga diminta memproses usulan perluasan kawasan PLG Seblat dengan memasukkan kawasan hutan koridor HPT Lebong Kandis sehingga jelajah gajah menuju Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) lancar.
Perluasan dari 6.800 hektar menjadi 18.503 hektar dan peningkatan status kawasan menjadi kawasan suaka margasatwa diharapkan mampu melindungi puluhan gajah yang masih hidup di kawasan itu.
0 komentar