Dear all,
Hari ini tanggal 5 Oktober 2009 pukul 13.31 WIB saya ditelpon oleh Kepala BKSDA Bengkulu Bapak Drs. Andi Basrul. Lama percakapan dan diskusi kami ditelpon kurang lebih 53 menit (tercatat di handphone saya 00:53:17). Banyak hal yang kami bicarakan dan kami diskusikan mengenai kawasan PKG Seblat, kinerja BKSDA dan juga kinerja teman-teman NGO yang bekerja di Bengkulu serta di daerah lainnya di Indonesia.
Diskusi dan percakapan tentang status jalan poros tentu saja menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan. Seperti yang teman-teman ketahui, saya secara pribadi tetap menolak keberadaan jalan poros didalam kawasan Pusat Konservasi Gajah Seblat. Hal ini juga saya sampaikan langsung kepada beliau melalui percakapan tersebut.
Awalnya beliau (Pak Andi), memberikan pernyataan tidak akan menutup jalan poros tersebut dan MoU antara BKSDA/Dephut dengan PT. Alno Agro Utama akan diperpanjang. Pertimbangan Pak Andi saat itu adalah keberadaan jalan poros tersebut akan digunakan untuk Patroli kawasan yang dilakukan oleh petugas BKSDA Bengkulu. Beliau juga menyatakan akan membuat pos pengamanan di jalan poros yang dijaga selama 24 jam untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak disalahgunakan dan tidak dilalui oleh orang-orang yang tidak berkepentingan (termasuk orang-orang LSM).
Banyak pengalaman-pengalaman beliau yang disampaikan kepada saya, begitu juga dengan keluhan beliau mengenai kinerja LSM yang cenderung selalu memberi kritikan dan tidak memberikan solusi yang jelas. LSM cenderung melakukan sesuatu yang hanya ada anggarannya saja (by project), sehingga terkesan hanya mencari uang dalam melakukan sesuatu pekerjaan.
Saya yang mendengar pernyataan beliau juga memberikan sanggahan, bahwa tidak semua LSM ataupun individu-individu yang bekerja dibidang peduli lingkungan atau satwa hanya by project. Saya masih yakin masih ada yang bekerja berdasarkan kepedulian mereka dan masih ada idealiasme dihati mereka. Saya sendiri yang peduli dengan keberadaan gajah di Bengkulu, murni dari hati saya sendiri. Saya sekarang tidak bekerja di NGO manapun dan dilembaga manapun. Saya hanya seorang pembuat film documenter, dan Bengkulu adalah tanah kelahiran saya. Saya ingin keberadaan gajah dan habitatnya di Bengkulu tetap ada dan terjaga dengan baik.
Disela-sela percakapan saya memang tetap menyinggung agar bisa dikeluarkan solusi lainnya selain memperpanjang kontrak keberadaan jalan poros yang ada di PKG Seblat. Karena saya yakin PT Alno masih sanggup dan mampu untuk membuat jalan alternative. Selain PT Alno tidak ada yang diuntungkan dengan keberadaan jalan tersebut. BKSDA Bengkulu sendiri hanya memanfaatkan jalan tersebut untuk kebutuhan patroli, sementara patroli selama ini dilakukan dengan menggunakan gajah tidak melewati jalan poros. Selain itu juga keberadaan jalan poros membuat kecemburuan sosial antara PT Alno (yang bisa mengakses kawasan PKG Seblat) dengan masyarakat lokal (yang diusir karena mengakses kawasan disekitar jalan poros). Selain itu juga masih banyak ancaman-ancaman yang terjadi dengan keberadaan jalan poros diantaranya arus lalu lintas kendaraan yang ramai, perburuan liar, illegal loging, perambahan dan memudahkan akses para pemasang jerat satwa liar.
Pak Andi sempat menanyakan “apakah yakin setelah jalan poros ditutup dan dibongkar ancaman-ancaman tersebut akan hilang?”. Saya hanya menjawab, memang tidak bisa menjamin akan hal itu, tapi minimal bisa mengurangi resiko-resiko ataupun ancaman-ancaman yang terjadi selama ini. Saya pikir tinggkat ancamannya lebih tinggi dengan adanya jalan poros tersebut dibandingkan dengan ditutupnya jalan poros.
Setelah menit ke-50 an dari percakapan, akhirnya Pak Andi mengeluarkan statement “Jika kamu mampu menutup jalan itu silahkan tutup. Silahkan bicara dengan teman-teman kamu dan ajak teman-teman kamu yang selama ini protes akan keberadaan jalan poros di PKG Seblat untuk menutup dan membongkar jalan itu. Saya beri kamu waktu 1 minggu untuk memberi kepastian apakah mampu untuk membongkar jalan tersebut. Saya akan menghadapi PT Alno Agro Utama jika PT Alno keberatan karena MoU masih berlaku”.
Saya sempat menanyakan beberapa kali apakah benar pernyataan beliau. Apakah beliau serius mengeluarkan statement ini. Dan saya bilang “Pak Andi, apakah benar ini pernyataan bapak? Karena saya tidak merekam pernyataan bapak, tidak ada orang lain sebagai saksi dari pernyataan bapak?”. Beliau menjawab “Saya tidak main-main, ini saya sampaikan kepada kamu dan Tuhan yang mendengar pernyataan saya. Buktikan bahwa kamu dan teman-teman kamu mampu membongkar jalan ini dan serius ingin jalan poros ini ditutup. Kami BKSDA Bengkulu tidak mampu membongkar jalan tersebut. Jangan hanya ngomong dan menuntut saja. Jika dalam seminggu kamu tidak sanggup, tidak usah lagi bicara tentang jalan poros didepan saya”.
Nah, kurang lebih seperti point dari diskusi dan percakapan saya dengan Kepala BKSDA Bengkulu Bapak Drs. Andi Basrul. Saya kembali serahkan kepada teman-teman semua yang selama ini peduli akan keselamatan habitat gajah di Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu. Terus terang klo saya sendiri yang melakukan untuk membongkar jalan tersebut saya tidak mempunyai kemampuan untuk itu. Dan apakah pernyataan Pak Andi ini jujur atau hanya bercanda dalam mengeluarkan pernyataannya, kita buktikan dalam seminggu ini jika teman-teman ada yang menyanggupi dan serius menangani permasalahan keberadaan jalan poros di PKG Seblat.
Demikian informasi dari saya, mohon ditanggapi dari teman-teman semua dan tolon disebarkan kepada teman-teman yang lain.
Selamatkan Gajah Sumatera sekarang !!
Salam dari Kota Salatiga,
Een Irawan Putra
10 komentar
[Jika dalam seminggu kamu tidak sanggup, tidak usah lagi bicara tentang jalan poros didepan saya”.]
Ucapan di atas sudah jelas membuktikantantangan, tapi tantangan yang tak masuk akal. Sebuah perusahaan pun membuat jalan itu dengan waktu berbulan-bulan.
Ajukan saja sebuah kesanggupanuntuk mengubahnyadalam beberapa tahapan yang jelas!
Posted on 5 Oktober 2009 pukul 22.00
Dear All,
Secara administratif keberadaan jalan Poros tersebut ada, karena ada MOU yang ditanda tangani oleh BKSDA (Dephut) dengan PT Alno. dalam perkembangannya, adanya jalan poros tersebut ternyata telah memberikan dampak kurang baik pada konservasi satwa yang ada di kawasan HPT lebong kandis tempat PKG seblat berada.
Menyikapi tanggapan Bapak Kepala BKSDA Bengkulu yang menyuruh Een dan rekan-rekannya untuk menutup jalan poros tersebut, saya rasa hal tersebut salah alamat. Pemilik otoritas dari adanya jalan tersebut adalah BKSDA dan yang membuat perjanjian juga BKSDA, maka sudah selayaknya BKSDA juga yang menutup jalan poros tersebut.
sebagai masyarakat yang peduli dengan keberadaan gajah di bengkulu, saya cukup prihatin dengan pernyataan ini, adanya pernyataan ini disatu sisi menunjukkan adanya kelemahan KSDA untuk mencabut kesepakatan jalan poros tersebut yang jelas-jelas merugikan satwa liar disana. kedua ini juga berimplikasi negatif dengan mencoba melepaskan tanggung jawab terhadap permasalahan tersebut. Padahal jika dicermati akar munculnya permasalahan tersebut karena adanya MOU pembuatan jalan poros.
menurut saya langkah positif yang perlu dilakukan oleh KSDA sekarang ini adalah tidak lagi menandatangi perpanjangan kontrak penggunaan jalan poros tersebut oleh PT. Alno Agro Utama. karena dengan tidak lagi diperpanjangnya penggunaan jalan poros tersebut, maka secara otomatis seluruh kegiatan yang dilakukan dijalan poros tersebut menjadi illegal.
bukan mengadu domba masyarakat untuk bertindak destruktif dengan melakukan penutupan paksa jalan poros......
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.38
Dear Een and all,
Terima kasih atas sharing suratnya. Saya setuju dengan komentar Bung Iyus bahwa meminta Een mengajak kawan-kawan menutup jalan poros adalah salah besar. Yang buka siapa kok kita yang disuruh nutup. Kan aneh??.
Bilang "mau tanggung jawab" itu tidak bisa dijadikan legitimasi bagi siapapun kecuali pemerintah untuk membongkar jalan poros. Itu lahan negara dan harus dikelola oleh negara. Kalau Een yang bongkar maka siap-siap aja menanggung akibat dari tindakan itu. Jangan terpancing dengan manuver yang tidak jelas.
Polemik jalan poros akan selesai apabila MOU tidak diperpanjang. Kalau memang mau beritikad baik menyelamatkan seblat maka jangan perpanjang MOU nya.
MOU itu diawal juga memang sudah ditujukan untuk patroli tapi yang terjadi apa malah perambahan masuk. Oleh karenanya menurut saya sangat tidak bijak untuk memperpanjang MOU jalan poros itu.
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.39
Legalitas administratif kawasan tersebut adalah milik BKSDA kita sebagai masyarakat yang peduli terhadap konservasi gajah akan mendukung segala upaya yang baik dalam mengkonservasi gajah di sumatera.
Secara nyata Pemerintah (DEPHUT) juga sudah membuat sebuah action plann konservasi gajah, maka dalam pandangan saya rencana aksi konservasi itu juga sudah selayaknya diterapkan di wilayah kerja BKSDA bengkulu sebagai perpanjangan tangan dari departemen kehutanan tentunya.
Oleh karena itu menurut hemat saya ada baiknya kita juga mendorong permasalahan jalan poros ini menjadi isu yang perlu diperhatikan oleh departemen kehutanan, dengan kata lain isu ini tidak sekedar menjadi isu yang selalu kita perdebatkan dalam dunia maya dan setiap pernyataan yang dikemukakan oleh kepala BKSDA bengkulu tersebut dapat menjadi suatu bahan pertimbangan Dephut dalam menetapkan kebijakan mengenai jalan poros ini. Setahu saya penetapan awal jalan poros ini juga diketahui oleh departemen kehutanan dalam hal ini direktur KKH pada masa pak Ady S.
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.41
dear Iyus n Arnold,,
yg disampaikan rekan keduanya sudah lama kita bahas dan semua yg mendapat pesan ini sudah paham bahwa begitulah idealnya...
persoalan sekarang adalah kita menghadapi orang yang jelas2 tidak mampu melakukan tanggung jawabnya lalu menantang LSM dan orang2 peduli gajah untuk melakukan itu,,
dengan kondisi ini apakah yang harus kita perbuat???
terus terang, setelah mendapat telp dari Een, tadi malam saya terpancing dan secara pribadi menyanggupi tantangan menyesatkan itu,,
yang diperlukan sekarang adalah tindakan konkrit kita semua dengan statement itu, saran yang lebih teknis sangat dibutuhkan,, aku berpikir, seluruh jaringan proFauna dan pecinta satwa bisa terlibat membongkar jalan itu dengan satu syarat, MoU sudah dibatalkan..
solusi kedua adalah menyurati Dirjen PHKA soal ketidakmampuan Andy Basrul melaksanakan tugasnya, termasuk mengaitkan dengan action plan penyelamatan gajah sumatra di Bengkulu,,,
mungkin itu dulu,,
lestari Gajah lestari Sumatra!
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.42
Berikut saya coba sampaikan juga masukan dari teman lainnya, yaitu dari Ridzki R Sigit (Direktur Gekko Studio). Mungkin sebagai bahan masukkan kita juga.
Terus terang saya merespon pernyataan Pak Andi ini karena saya mencoba melihat kemungkinan Pak Andi (walaupun kemungkin tersebut sangat kecil) untuk menutup jalan poros. Mungkin beliau juga ingin menilai dan sedang mempertimbangkan baik buruknya sebelum memperpanjang kontrak MoU tersebut.
Tentunya saya juga tidak akan mau membongkar jalan tersebut klo akhirnya menjadi sebuah tindakan kriminal dan bisa dikatakan merusak aset negara. Yang saya kejar disini adalah klo memang kita sanggup (dalam artian bisa mengumpulkan dana dan bla..bla...nya) kita bisa mendesak Pak Andi untuk menghentikan perpanjangan kontrak MoU tersebut terlebih dahulu. Harus ada bukti nyata dan niat baik dulu dari BKSDA Bengkulu dan juga kita bisa menunjukkan ke beliau bahwa kita juga serius dalam menuntut keberadaan jalan poros di PGK Seblat.
Salam,
Een Irawan Putra
----------
Dear Een dan rekan2,
Membaca surat dari Een ini, dua hal yang menjadi perhatian saya adalah sebagai berikut:
1. Apakah ini bagian dari skenario 'lepas tangan'-nya pak Andi? Dalam arti bola disodorkan kepada kita dan kita yang diminta untuk membuat goal dalam tempo secepat-cepatnya (1 minggu), sehingga jika nanti sudah lewat temponya, kira-kira beliau dapat berkata demikian:
'ya gimana dong, kalian kan sudah saya kasih kesempatan, tapi kalian ga gerak dan tidak manfaatkan juga, jadi kalian ga serius kerja dong dan cuma bisa gonggong2'.. lebih kurang seperti itu yang akan diucapkan.
2. Skenario yang kedua, berasal dari nuraninya pak Andi beliau bahwa beliau ingin mengambil tindakan sesuatu, dengan kesadaran bahwa jalan poros cepat atau lambat akan menimbulkan kerusakan bagi kawasan, dan beliau berusaha menimbang dan berbuat yang terbaik (tidak mau menjadi bagian sejarah orang-orang yang merusak PKG).
Jadi apa yang perlu diambil, menurut saya yang perlu dilakukan adalah;
1. Membuat, menyebarluaskan dan membawa surat petisi kepada Dephut agar jalan poros ditutup dan meningkatkan kawasan menjadi kawasan suaka margasatwa, sekaligus mendorong tim tata batas untuk melakukan tugasnya. Sebelum semua ini diselesaikan, memastikan tidak ada surat-surat 'ajaib' yang muncul dari Dephut untuk mengijinkan perpanjangan jalan poros. Dalam hal ini kita bisa minta bantuan dari kawan-kawan LASA dan geng-nya mbak Yanti di luar dan dalam negeri.
2. Melakukan lobby-lobby dengan para pihak yang simpati, dan mampu menghentikan surat perpanjangan MoU jalan poros ini.
Itu dulu dari saya.
salam
Ridzki
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.44
Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Kak Rini,
Selama beberapa bulan terakhir memang kita selalu berdiskusi dan berdebat dengan apa yang seharusnya dilakukan BKSDA Bengkulu dalam menyelamatkan gajah di Bengkulu. Nah masalah utamanya adalah niat BKSDA Bengkulu dalam menutup jalan poros dan menyelamatkan gajah dan habitatnya di Bengkulu belum bisa kita jamin. Kita semua pasti masih meragukan niat tersebut.
Hal-hal konkrit dan bersifat teknis memang sepertinya diperlukan. Asalkan kita menyanggupi tantangan menyesatkan tersebut dan BKSDA Bengkulu juga menyanggupi tidak memperpanjang kotrak MoU tersebut.
Sekarang mari kita list, berapa banyak orang yang peduli dengan keberadaan gajah di Bengkulu. Individu maupun lembaga. Di group FB slamatkan gajah sumatera di Bengkulu saja ada sekitar 300 orang. Sekarang saya menantang Pak Mugi, selaku creator/admin group tersebut, mampu ngga beliau menggerakkan para member tersebut. Klo tidak sanggup mohon diajak orang lain untuk menjadi adminnya dan membantu menggerakkan para member itu.
Kita hitung kasar saja. 300 orang menyumbangkan uang sakunya 200.000 saja sudah terkumpul uang 60.000.000. Belum lagi lembaga2 yang mau ikut menyumbangkan dananya. Untuk sewa alat berat dan bayar beberapa orang operasionalnya mungkin itu sudah lebih dari cukup. Klo memang individu-individu dan lembaga ini peduli akan keberadaan gajah di Bengkulu. Jangan hanya mencaci maki BKSDA saja dan banyak menuntut, tapi disaat diminta action konkrit tidak ada yang mau.
Bagaimana?? Mau menerima tantangan ini atau kita cukup hanya debat kusir saja dari bulan ke bulan.. dari tahun ke tahun?
Masih ada usulan dan saran ?? Saya siap menyumbangkan tabungan saya klo memang teman-teman yang lain mau menggalang dana untuk ini. Saya tidak mungkin sanggup menjalani ini sendiri.
Salam,
Een Irawan Putra
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.45
Thanks en atas infonya...
tapi yang menjadi penting adalah kenapa tiba-tiba pak andi basrul meminta pihak LSM untuk dapat menutup jalan poros pt agro. sejharusnya yang menutup jalan poros adalah pihak pemerintah daerah khususnya BKSDA yang berwenang dalam wilayah PLg. namaun itikat baik ini akan coba kita koordinasikan dengan kawan-kawan yang peduli terhadap keberadaan gajah bengkulu...karna mmang perlu tahapan dalam menyelesaikan permasalahan ini. dokumen2 terkait pembuatan dan penggunaan jalan poros ini pun belum kita dapatkan khususnya terkait dengan MOU antara BKSDA dengan PT alno, dan khususnya dokumen-dokumen ini dapat di berikan oleh pihak BKSDA...dn aku juga sepakat jika ada MOU yang jelas antara LSM dan BKSDA terkait rencana pembongkaran jalan poros.
salam
tanto
Posted on 6 Oktober 2009 pukul 17.50
Een,
Saya merasakan ini sebuah permitaan tolong terselubung agar jalan poros yang ada di PKG Seblat ditutup. Beliau nampaknya punya keinginan yang sama dengan Een dan teman-teman lain untuk menutup dan membongkar jalan poros tersebut. Namun tidak mampu menolak master mind yang ada di balik jalan tersebut. Karena pastinya tidak mungkin sekelas BKSDA mempunyai wewenang untuk membangun sebuah jalan poros di areal konservasi yang tujuan utamanya tidak untuk kepentingan PKG itu sendiri tetapi untuk kepentingan pihak lain, kecuali ada permintaan terselubung dari yang lebih kuat dari BKSDA. Beliau dalam kapasitasnya sekarang merasa terbebani dengan adanya jalan poros tersebut. Dan beban itu akan hilang ketika jalan tersebut ditutup atau dibongkar.
Jadi, ancaman beliau mungkin sebuah teriakan hati “siapa yang bisa dan mau mendukung saya” dan mengharapkan Een bisa membantu beliau. Jadi ini sebuah amanah berat yang harus dilakukan oleh Een. Kenapa Een, sekali lagi mungkin ini karena beliau menganggap hanya Een yang bisa diajak bicara (tegas menentang tetapi berusaha mencarikan solusinya).
Saya sendiri belum bisa membantu banyak, hanya dorongan moril yang bisa dilakukan. Apalagi dengan tenggat waktu hanya seminggu. Walau ini mungkin sebuah kegelisahan karena perpanjangan MOU harus beliau tandatangani dalam dalam seminggu ini. Tetapi bukanlah perjuangan tersebut tidak dibatasi seminggu, tetapi harus terus menerus dengan berbagai saluran hingga akhirnya tercapai. Lebih baik terlambat daripada tidak bukan?
Coba hubungi Warsi, mungkin mereka bisa membantu. Atau mungkin FFI dan juga CI.
Selamat berjuang semoga selalu dalam ridhaNya.
Salam,
Hap
Posted on 7 Oktober 2009 pukul 17.38
Membaca mengenai polemik jalan poros diatas memang kita tidak bisa mengambil keputusan secara terburu-buru. Apalagi jalan poros tersebut ada di kawasan hutan negara, dan secara hukum memang syah karena terdapat MoU.
Tantangan yang tidak masuk akal. Pernyataan Kepala BKSDA Bengkulu, sungguh merupakan pernyataan yang arogan dan emosional.
Tetapi, saya juga melihat kegelisahan dari Kepala BKSDA tersebut yang kemungkinan besar juga ingin agar jalan poros tersebut ditutup, tetapi beliau tidak punya kawan. Mungkin beberapa staf sudah berhubungan baik dengan perusahaan tersebut. Sehingga Kepala BKSDA berharap ada teman yang bisa mendukung.
Kalau memang jalan poros itu adalah "produk" terdahulu dari kebijakan Kepala BKSDA yang lama, maka inilah saatnya sebagai pimpinan baru BKSDA Bengkulu, untuk unjuk gigi.
Solusi yang menurut saya paling memungkinkan adalah BKSDA tidak memperpanjang MoU dengan PT. Alno. Sepenuhnya itu adalah kewenangan dari BKSDA. Persoalan bahwa kemungkinan akan ada intervensi dari PT. Alno kepada BKSDA harus dihadapi. Lagian BKSDA kan pemerintah, jadi tidak perlu takut kepada Perusahaan.
Jangan malah menujukan arogansi melawan rakyat miskin yang berharap bisa menamam ubi di sejengkal tanah di hutan yang katanya milik negara.
Persoalan ini sebenarnya "remeh" asal ada kemauan yang kuat dari BKSDA untuk tidak memperpanjang MoU tersebut, maka persoalan selesai.
Bekas jalan tersebut, bisa secara bertahap direhabilitasi kembali menjadi kawasan bervegetasi.
Kalau memang, kita akan maju, kita bisa mulai audiensi dengan Direktorat Kawasan Konservasi di Manggala. Audiensi ini sifatnya hanya memberikan informasi mengenai kondisi lapangan. Bagus kalau disertai dengan dokumentasi film.
Kita lihat rekasi mereka..
Demikian, terima kasih.
Salam
Muslich
Posted on 12 Oktober 2009 pukul 10.21