Press Release Walhi Bengkulu

Oleh Pratama On 12.37

Jalan Poros PT. Alno sebuah Kecelakan Kebijakan yang menjadi Pintu bagi kepunahan Gajah sumatera di Bengkulu

MoU Pembukaan kawasan PKG Sebelat untuk Pembuatan jalan kebutuhan perusahaan antara PT. ALNO Group dengan Departemen Kehutanan beresiko terhadap peningkatan laju pengurangan populasi gajah di Bengkulu, selain itu Kebijakan yang mengedepankan kepentingan Perusahaan ini juga merupakan salah satu Bentuk Kecelakaan Kebijakan yang mengisyaratkan ketidakpatuhan Pemerintah terhadap keputusanya sendiri, sehingga memunculkan kerja yang bertentangan dengan kewajiban Lembaga selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap jaminan keselamatan kawasan hutan, satwa dan tumbuhan yang dilindungi undang undang di Bengkulu

Keterlibatan BKSDA Bengkulu dalam Pembukaan jalan poros PT. Alno yang membelah kawasan PkG Sebelat merupakan pelanggaran fungsi oleh BKSDA Bengkulu selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) yang seharusnya mengawal kawasan ini untuk tetap kondusif bagi kelangsungan hidup gajah Liar di dalam kawasan dan sekitar PKG sebelat. Seharusnya BKSA bengkulu menghindarkan kawasan ini dari aktivitas yang dapat mengganggu habitat gajah, bukan justru merekomendasikan aktivitas yang sangat beresiko seperti pembukaan jalan dalam kawasan, mengingat aktivitas pengangkutan perkebunan besar tentu akan membuat gajah yang ada memilih salah satu wilayah dari dua fragmen kawasan yang terbentuk oleh jalan.

Pembukaan jalan poros yang membelah kawasan PKG Sebelat ini juga membuat satu wilayah PKG mempertemukan kehidupan masyarakat bersinggungan langsung dengan kehidupan gajah liar, kondisi ini jelas akan sangat beresiko terhadap keselamatan gajah dari pemburu, warga yang menjaga kebunya, pihak penjaga perkebunan perusahaan perusahaan yang mengelilingi PKG. kondisi ini selain akan menurunkan populasi gajah sumatera juga akan menimbulkan korban dikalangan masayarakat sipil akibat serangan gajah. Yang masuk ke wilayah pertanian warga karena daerah teritorialnya menyempit.

Maraknya Pengeluaran HGU di Wilayah Bengkulu Utara dan Mukomuko membuat wilayah kelola rakyat dan ruang hidup satwa semakin menyempit, kawasan kawasan budidaya habis diberikan kepada perusahaan besar, sehingga membuat masyarakat harus berebut ruang dengan hewan untuk sama-sama mempertahankan hidup.

Belum cukup dengan itu, piihak pemerintah daerah dan aparat yang terkait sering sekali mengusir rakyat dari wilayah yang tersisa untuk bertahan hidup dan menjadikan rakyat seolah pihak yang menjadi faktor utama laju kerusakan hutan di wilayah ini, padahal pesatnya laju pengurangan hutan di kawasan ini akibat pengeluaran HGU dan pembukaan kawsan HPT oleh Perusahaan.

Aparat penegak hukum harus memberi ruang yang sayam bagi rakyat dan perusaaan dan mengambil sikap yang serupa pada pelanggaran hukum pembukaan kawasan HPT oleh perusahaan.

Untuk penegakan supremasi hukum, demi kelestarian satwa langka dan keselamatan kehiidupan masyarakat di sekitar kawasan, jalan poros ini seharusnya ditutup.


Zenzi Suhadi
081377600607

zenzi@walhibengkulu.org
http://zenzibar.multiply.com
http://zenzie.blogspot.com
http://zenziart.blogspot.com

Film Terbaru

Post Terbaru

      Admin Control Panel

      New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Moderate Comments | Sign Out

      Tag Cloud

      Dukung