Pusat Konsevasi Gajah (PKG) Seblat merupakan suatu kawasan hutan dengan fungsi khusus untuk Pusat Latihan Gajah Seblat yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menhut No. 658/Kpts-II/1995 pada tanggal 8 Desember 1995 seluas 6.865 ha.
Secara geografis PKG Seblat terletak pada 1010 39’ 18” – 1010 44’ 50” BT dan 30 03’ 12” – 30 09’ 24” LS. Secara administratif pemerintahan termasuk ke dalam Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Secara administratif kehutanan termasuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ipuh Timur, Ranting Dinas Kehutanan Ketahun, Dinas Perhutanan dan Konservasi Tanah (PKT) Bengkulu Utara atau termasuk dalam wilayah pengelolaan sub seksi wilayah KSDA Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Kawasan PKG Seblat berbatasan langsung dengan :
- Sebelah Utara berbatasan dengan PT. Alno
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Suka Maju dan Desa Suka Merindu
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Suka Makmur
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Satuan Pemukiman V (Desa Cipta Mulya) dan Desa Satuan Pemukiman VII (Desa Air Pandan)
0 komentar